A. Sejarah
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PERMAHI )
1. Awal
Terbentuknya Organisasi Permahi
Berbicara PERMAHI tentunya tidak terlepas dari sejarah berdirinya IMHJ
(Ikatan Mahasiswa Hukum Jakarta) dan PMHJ (Persatuan mahasiswa Hukum Jakarta).
Sejarah mencatat pada tahun 1971 berdiri organisasi bernama IMHJ, akan akan tetapi IMHJ mengalami stagnasi. Pada
tahun 1973 IMHJ muncul kembali atas prakarsa Timbul Thomas Lubis (Ketua Umum).
Salah satu kegiatannya mengadakan diskusi hukum. Tokoh IMHj diantarana Timbul
Thomas Lubis, S. Wairo, Frits Lumoindong, Andi Bowo, Muryani, Thomas Belang,
Hendrikus, Tin Happy Agus, Zulkarnaen Lubis, Thomas, Happy Irawati, Ineu Odang
dll
Ketika pecah tragedi Malari pada
tahun 1974, para aktivis IMHJ juga ikut dalam demonstrasi mahasiswa, meskipun
secara orang – perorang, karena kondisi organisasi mahasiswa yang tidak begitu
kondusif, terutama dijakarta, para pengurus IMHJ pun berangkat ke manado pada
tanggal 21 januari 1974. Bahkan keberngkatan mereka mendapat angin segar dari
pemerintahan orde baru, dikarenakan setidaknya untuk mengurangi penumpukan
aktivis mahasisa di jakarta maklum, dalam situasi di jakara memang sedang
kacau. Dimanado, IMHJ berkunjung ke universitas sam Ratulangi. Namun,
sebagaimana kita ketahui, bahwa kehidupan organisasi mahasiswa setelah tragedi
Malari sangatlah berat, bahkan sarat dengan tekanan dari pemerintah orde baru,
hal ini pula yang dialami oleh IMHJ sehingga organisasi ini seolah hanya jalan
di tempat. Seiring dengan berjalannya waktu, tampaknya segelintir mahasiswa
hukum merasakan kegelisahan melihat penataan kehidupan organisasi dikampus - kampus
setelah keluarnya kebijakan pemerintah orde baru, namun yang menyedihkan,
kehidupan organisasi mahasiswa pada saat itu sangatlah keras dan merebak isu –
isu sara, melihat ha itu, maka sebagian mahasiswa bergerak hatinya untuk
membangkitan kembali organisasi mahasiswa hukum, hanya saja dengan konsep yang
independen, yang bisa masuk ke segala sisi (jauh dari sara) dan mempunyai
tujuan untuk menciptakan kader hukum yang memiliki idealisme.
Adalah Frits Lumoindong, Yan
Djuanda, C.B Budiman Sagala, Baharuddin Alwi, Jurnal Siahaan, yang bisa disebut
pemrakarsa awal. Mereka kerap melakukan pembicaraan – pembicaraan di kampus UI
Rawamangun dan dilanjutkan di Asrama Mahasiswa UI di Daksinapati. Hasil dari
pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan untuk mengikrarkan berdirinya PMHJ
pada 5 oktober 1980 kemudian terpilihlah Frits Lumoindong sebagai Ketua umum
dan Yan Djuanda sebagai sekretaris jenderal sedangkan sekretariat berada di
rumah Baharuddin Alwi Jl. Tasikmalaya No IIA Jakarta Pusat. Sudah sebagaimana layaknya
suatu organisasi sudah pasti memerlukan AD / ART sebagai pedoman untuk
menjalankan suatu roda organisasi, akan tetapi pada saat itu dirasakan belum
memungkinkan untuk menunggu dibentuknya AD/ ART, sementara semangat rekan
mahasiswa untuk menggerakan suatu organisasi kian menggebu – gebu oleh karena
itu diputuskan menggunakan AD / ART IMHJ dikarenakan sebagian besar aktivis
PMHJ dulunya aktivis IMHJ. Karena pada saat itu anggota PMHJ ada 6 orang (para
pemakarsa), maka Yan Djuanda dan beberapa rekan melakukan road show ke kampus –
kampus untuk menjual gagasan berdirinya PMHJ sekaligus mencari mahasiswa yang
bersedia untuk bergabung.
Sekalipun demikian, berdirinya
PMHJ sudah tentu tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa hukum yang berada
didaerah mengingat organisasi ini hanya terbatas di kota jakarta saja. Padahal,
saat itu ada keinginan kuat dari mahasiswa hukum daerah untuk mengembangkan
suatu organisasi mahasiswa hukum yang mencakup seluruh indonesia, disamping itu
pula ada keinginan kuat untuk menampung mahasiswa yang tidak tertampung dalam
organisasi mahasiswa lainnya.
Berangkat dari hal itu,
diadakannya suatu pertemuan untuk merealisasikan gagasan tersebut, dan hadir 20
orang mahasiswa hukum sebagai perakarsa. Dengan semangat kebersamaan dan
idelisme untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah organisasi mahasiswa
hukum yang mempunyai ruang lingkup seluruh indonesia maka pada saat itu
dideklarasikan berdirinya PERMAHI pada tangggal 5 Maret 1982 pukul 22.00 di
jalan Cirebon No IIA, Jakarta. Terpilih sebgai Ketua umum Frits lumoindong dan
Sekretaris Jenderal Yan Djuanda, dengan berkedudukan dijakarta.
Cita –
cita dari PERMAHI yaitu membentuk mahasiswa hukum yang bersatu, memiliki
integritas, mempertahankan independensi, memiliki kepedulian terhadap
profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat. Organisasi PERMAHI dalam
gerak langkahnya bersifat kekeluargaan dan tidak mengarah kepada kepentingan
Suku, Ras, Agama, Golongan, serta tidak bernaung dibawah kekuatan sosial
politik manapun, melainkan lebih meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
mahasiswa di bidangnya , serta meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum warga
masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai subjek hukum.
2. Berdirinya
DPC Permahi Cirebon
Walaupun pendirian organisasi
permahi di cirebon teramat singkat dari proses pendirian di akhir tahun
2013yang diprakarsai oleh Rivan Erlangga,
Rachmat Kahaerudin, Akhmad Eka Rifa’i, Ari Prakoso, Akpad dan
terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Mei 2014 yang di deklarasikan Di Situs
Sejarah Taman Sari Gua Sunyaragi Kota Cirebon dengan terpilihnya Ketua DPC
PERMAHI CIREBON Pertama yaitu Rivan
Erlangga. Keanggotaann sangat banyak sekali dan menjadi basis kaderisasinya
yaitu Mahasiswa Fakutas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Mahasiswa Fakultas hukum Nahdatul
Ulama, bahkan DPC Permahi Cirebon pernah
menyelenggaran Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) Sewilayah wilayah
III Jawa Barat yang meliputi Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Kuningan.
Kab. Majalengka, Kab. Indramayu dengan melakukan kaderisasi di kampus – kampus
yang yang menjadi basis kaderisasi permahi cirebon di tambah lagi dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan,
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka, dan Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Wiralodra.
Kegiatan yang sering di selenggarakan oleh DPC
PERMAHI CIREBON yaitu :
- Bedah
Kasus
- Seminar
hukum
- Penyuluhan
dan pelatihan hukum
- Advokasi
masyarakat
- Lomba
keterampilan dan kemampuan mahasiswa di bidang hukum
- Bakti
sosial
- Dll ( Kegiatan yang tidak bertentangan dengan Ad
/ Art Organisasi PERMAHI )
Foto Bersama Panitia dan Peserta Maperca
Sewilayah III Jawa Barat Di Gedung KNPI Kabupaten Majalengka
Silaturahmi Pengurus DPC Permahi Cirebon Dengan Pemerintah Kota Cirebon
Ketua Permahi Cirebon Rivan Elangga Saat Memberikan Materi Maperca
Silaturahmi Pengurus DPC Permahi Cirebon Bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Cirebon
Ketua Permahi Cirebon Rivan Elangga Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon
Pengurus DPC Permahi Cirebon Audiensi Bersama Kapolres Kota Cirebon
Ketua Permahi Cirebon Rivan Elangga Bersama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon